Organisasi profesi guru pendidikan agama Islam seperti FKG, KKG, MGMP merupakn
bagian penting dalam meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam (PAI).
"Ia merupakan wadah kegiatan profesiaonal bagi guru mata pelajaran agama
Islam" Terang Drs. Syafrizal, M.Si, Kasubdit PAI Pada SD Direktorat Pendidikan Agama Islam yang juga bertindak sebagai ketua Pokja pemberdayaan organisasi guru PAI dan Pengawas disela-sela kegiatan Temu Konsultasi Pelaksanaan Sertifikasi GPAI SMP di Bandung (1/5)
Tujuan dari organisasi profesi guru PAI yang untuk memperluas wawasan dan pengetahuan guru PAI, khususnya dalam penguasaan substansi materi pembelajaran PAI sampai saat ini belum berjalan maksimal "masih banyak kendala yang dihadapi" Sambungnya
Ada beberapa persoalan yang ada dalam organisasi profesi, diantaranya persoalan masih lemahnya manajemen KKG dan MGMP. Kurangnya dana pendukung operasional KKG dan MGMP dan masih kurangnya perhatian pemerintah daerah khususnya Mapenda. Imbuhnya
Kedepan, Direktorat PAI akan memperdayakan organisasi guru PAI ini.
Dan ini sudah dibuktikan dengan pemberian bantuan oleh Direktorat
Pendidikan Agama Islam. "tahun lalu sudah diberikan bantuan pengembangan
kepada KKG, MGMP dan Pokjawas".
Diharapkan,FKG, KKG dan MGMP ini
mampu mengakomodasi seluruh aspirasi dari para guru agama Islam selaku
anggotanya. Selain itu, diharapkan juga organisasi guru ini bisa
melakukan transformasi yang lebih kreatif dan inovatif dalam proses
pembelajaran PAI.
Sumber: Direktorat Pendidikan Agama Islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar