0
Organisasi profesi guru pendidikan agama Islam seperti FKG, KKG, MGMP merupakn bagian penting dalam meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam (PAI). "Ia merupakan wadah kegiatan profesiaonal bagi guru mata pelajaran agama Islam" Terang Drs. Syafrizal, M.Si, Kasubdit PAI Pada SD Direktorat Pendidikan Agama Islam yang juga bertindak sebagai ketua Pokja pemberdayaan organisasi guru PAI dan Pengawas disela-sela kegiatan Temu Konsultasi Pelaksanaan Sertifikasi GPAI SMP di Bandung (1/5)


Tujuan dari organisasi profesi guru PAI yang untuk memperluas wawasan dan pengetahuan guru PAI, khususnya dalam penguasaan substansi materi pembelajaran PAI sampai saat ini belum berjalan maksimal "masih banyak kendala yang dihadapi" Sambungnya

Ada beberapa persoalan yang ada dalam organisasi profesi, diantaranya persoalan masih lemahnya manajemen KKG dan MGMP. Kurangnya dana pendukung operasional KKG dan MGMP dan masih kurangnya perhatian pemerintah daerah khususnya Mapenda. Imbuhnya

Kedepan, Direktorat PAI akan memperdayakan organisasi guru PAI ini. Dan ini sudah dibuktikan dengan pemberian bantuan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam. "tahun lalu sudah diberikan bantuan pengembangan kepada KKG, MGMP dan Pokjawas".

Diharapkan,FKG, KKG dan MGMP ini mampu mengakomodasi seluruh aspirasi dari para guru agama Islam selaku anggotanya. Selain itu, diharapkan juga organisasi guru ini bisa melakukan transformasi yang lebih kreatif dan inovatif dalam proses pembelajaran PAI.


Sumber: Direktorat Pendidikan Agama Islam

Posting Komentar

 
Top