Kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Perencanaan
Program Pendidikan Islam Pusat Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian
Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam pada tanggal
6-9 Mei 2012 di Bogor ini merupakan kegiatan tahunan yang membahas
perencanaan program dan anggaran pendidikan Islam tingkat pusat dan
daerah untuk tahun 2013.
Persiapan pagu anggaran beserta program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2013 diharapkan sudah dirancang pada tahun 2012 dan besaran pagu tersebut didasarkan kepada data dan informasi kebutuhan pendidikan yang ada di daerah. Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat propinsi dan tingkat kabupaten memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penyusunan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Keseluruhan data tersebut berdasarkan data riil dan valid yang terkumpul dari lapangan.
"Penyusunan pra pagu indikatif yang diserahkan
Kementerian dan Lembaga diharapkan sudah dirancang kebutuhan untuk pagu
indikatif dalam menuju pagu anggaran di tahun 2013. Setelah itu baru
rencana kerja tahun 2013 yang dibahas bersama DPR.
Muncullah pagu definitif. Nanti kita akan menyusun ulang kebutuhan
untuk pagu definitif tersebut. Dalam memberikan usulan haruslah
berdasarkan data kebutuhan daerah seluruh Indonesia. Hasil usulan
berdasarkan data ini akan dikonsultasikan ke DPR," ujar Direktur Agama dan Pendidikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI Dr. Ir. Subandi Sarjoko, M.Sc.
Dari 19 Kementerian/Lembaga Negara yang menangani
bidang pendidikan anggarannya sudah mencapai 20%, secara konstitusi
sudah memenuhi syarat. Namun sayang Undang-Undang tentang Guru belum
terpenuhi, dimana harus menuntaskan kualifikasi guru minimal setingkat
D4/S1. Anggaran bidang pendidikan sudah di atas Rp. 150 triliun
diantaranya untuk mendanai 3,5 juta guru baik di sekolah umum maupun
madrasah. Tetapi yang terkualifikasi belum 100%, oleh karena itu
anggaran yang besar dalam bidang pendidikan salah satunya untuk
meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi guru selain kesejahteraannya.
Kementerian Agama mempunyai tugas besar dalam bidang pendidikan Islam yakni target outcome pendidikan sekolah penduduk yaitu 15 tahun. Pada tahun 2010 rata-rata outcome
pendidikan sekolah nasional mencapai 7,92 tahun, atau mencapai 8 tahun.
Sedangkan perkembangan angka buta aksara di atas usia 15 tahun
mengalami penurunan menjadi 4,87%, base on tahun 2010. Angka ini
cukup tinggi dan disparitas antar propinsi semakin mengecil. Angka
Partisipasi Sekolah penduduk di kelompok termiskin juga semakin
meningkat pada semua kelompok usia sekolah. APM SD, MI dan Paket A meningkat 95% sedangkan pada SMP 95,8%, Perguruan Tinggi sebesar 18%.
Presiden mentargetkan pada 2012 ruang kelas rusak
berat harus sudah direhab tuntas sehingga di tahun 2013 tidak ada lagi
rehab ruang kelas rusak berat. Selain itu dilakukan survey kebutuhan
laboratorium dan perpustakaan, karena merupakan sarana prasarana
pendukung dalam kegiatan belajar mengajar.
Di tahun 2013 isu strategis RKP adalah;
pemenuhan layanan pendidikan dasar yang berkualitas, peningkatan akses
pendidikan menengah universal yang berkualitas dan selaras dengan
kebutuhan pembangunan serta akses pendidikan tinggi. Data hasil
pencapaian program pendidikan tersebut harus disesuaikan dengan target
dan perencanaannya mulai banyak melibatkan pusat dan daerah dalam
pengambilan kebijakan dan eksekusinya.
"Kementerian Agama mulai tahun 2013 menerapkan bahwa
perencanaan program pendidikan Islam secara bottom up harus disusun oleh
Ditjen Pendis Pusat dan Daerah. Reward punishment berlaku untuk
penambahan dan pengurangan anggaran di Kanwil terkait program Pendidikan
Islam, itu yang melakukan Bagian Perencanaan Pendidikan Islam.
Mekanisme pengawasan Komisi VIII terhadap kegiatan di daerah sudah dapat dilakukan dengan memanggil Kakanwil dan Rektor/Ketua PTAIN," ujar Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI Drs. Syamsuddin.
Sejatinya Kementerian Agama memiliki sub bagian EMIS (Education Management Information Systems)
yang khusus menangani data dan informasi pendidikan Islam baik pusat
dan daerah sehingga lebih terkoordinir dan tertata. Data sebagai
kekuatan dalam proses penyusunan rencana program dan anggaran bidang
pendidikan Islam di Kementerian Agama diharapkan bisa digunakan dengan
bijak.
"Pemanfaatan EMIS sebagai
penyuplai database data perencanaan anggaran Ditjen Pendidikan Islam,
oleh karena itu diharapkan keseriusan dalam entry data di daerah, hanya
ada satu sumber informasi, data keseluruhan secara informatif. Demikian
juga dalam penyusunan anggaran diharapkan memakai data EMIS. Kita upayakan data EMIS menjadi
jawaban kebutuhan data kita. Kita minta konfirmasi, sebelum data
dipakai dalam penyusunan anggaran," tutup Kasubag Sistem Informasi
Setditjen Pendidikan Islam Ir. Victoria Elisna Hanah, M.Pd yang menjadi salah satu narasumber.
Sumber: Ditjen Pendis
Posting Komentar