Potret buram dunia pendidikan kembali terkuak di Kabupaten
Probolinggo. Separo guru Pendidikan Agama Islam (PAI) diketahui lemah
dalam hal baca-tulis Alquran. Fakta itu diungkapkan Kepala Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Fachrur Rozi secara
blak-blakan.
“Data yang menyatakan bahwa separo guru PAI itu
kemampuan baca-tulis Alquran perlu ditingkatkan, kami peroleh setelah
mengetes 200 guru PAI yang akan menerima tunjangan sertifikasi,”
ujarnya, Kamis (31/5) pagi tadi.
Fachrur menggunakan istilah
“perlu ditingkatkan” kemampuan baca-tulis Alquran para guru PAI yang
bertugas di lingkungan Dispendik (di SD, SMP, SMA/SMK) itu. “Kalau
dikatakan tidak kompeten atau tidak mahir baca-tulis Alquran kok kurang
pas, istilah lainnya ya ‘perlu ditingkatan’,” ujarnya.
Kepala
Kemenag menambahkan, fakta itu meskipun pahit perlu diungkapkan ke
publik. ”Ini schok therapy bagi kita semua, masih banyak yang perlu
dibenahi di dunia pendidikan,” ujarnya.
Fakta tersebut juga
diungkapkan Fachrur saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi D
DPRD setempat, Selasa (29/5) lalu. Hearing itu juga dihadiri Kepala
Dinas Pendidikan (Dispendik), Rasyid Subagyo.
Fachrur
menceritakan, beberapa hari lalu, Kemenag menggelar pembinaan dan
pembekalan bagi guru-guru PAI di lingkungan Dispendik. Dikatakan meski
mereka bertugas di lingkungan Dispendik (SD, SMP, dan SMA/SMK),
guru-guru PAI itu secara teknis merupakan binaan Kemenag. Termasuk
proses pengajuan sertifikasi mereka juga ditangani Kemenag.
Di
sela-sela pembinaan dan pembekalan itu, sekitar 200 guru PAI dites
kemampuan baca-tulis Alquran. Fachrur yang dikenal sebagai qari’
(pembaca Alquran) itu kemudian melantunkan Surat Al Fatihah, Al Ashr,
dan Al Kautsar.
Sekitar 200 guru PAI kemudian diminta
menuliskan ketiga surat dalam Alquran itu. Tentu saja dengan huruf asli
Alquran (arab). “Hasilnya, sekitar separo guru PAI, kemampuan baca-tulis
Alquran perlu ditingkatkan,” ujar Fachrur.
Disinggung
background pendidikan (izasah) para guru PAI itu, Fachrur mengatakan,
belum bisa memerinci. “Yang jelas mereka guru PAI, seharusnya punya
kompetensi di bidang agama. Sama seperti guru matematika, harus
menguasai matematika, guru kimia paham kimia,” ujarnya.
Perlu Peningkatan
Karena
sudah ”telanjur” menjadi guru PAI, Kemenag pun mengusulkan, perlu
peningkatan mutu guru-guru PAI. ”Masalah ini sudah kami sampaikan kepada
DPRD, juga Kepala Dispendik,” ujar Fachrur Rozi.
Guru PAI,
kata Fachrur, dituntut tidak hanya menguasai materi pelajaran agama.
”Keseharian guru agama, juga harus mencerminkan ia seorang guru agama
termasuk urusan ’ubudiyyah (praktik keagamaan, Red.),” ujarnya.
Sementara
itu Alim, anggota Komisi D DPRD, mengaku, kaget dan prihatin karena
sebagian guru PAI kurang mahir dalam baca-tulis Alquran. ”Saya tidak
bisa membayangkan, kalau guru agama saja tidak mahir baca-tulis Alquran,
apalagi muridnya,” ujar politisi PKNU itu.
Meski ikut
prihatin dengan mutu guru PAI, Kepala Dispendik, Rasyid Subagyo tidak
setuju istilah, guru agama tidak mahir baca-tulis Alquran. ”Mosok guru
agama tidak bisa baca-tulis Alquran. Istilah yang tepat mungkin sebagian
guru kurang sempurna baca-tulis Alquran,” ujarnya.
Rasyid
mengaku, bakal bekerjasama dengan Kemenag dalam meningkatkan kemampuan
guru-guru PAI. Soalnya secara ketenagaan mereka berada di lingkup
Dispendik tetapi secara teknis ditangani Kemenag.
Sumber: Surabaya Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ya inilah sebagian tugas AGPAI untuk menindaklanjuti
BalasHapusKami sepakat Pak
BalasHapus