2
Potret buram dunia pendidikan kembali terkuak di Kabupaten Probolinggo. Separo guru Pendidikan Agama Islam (PAI) diketahui lemah dalam hal baca-tulis Alquran. Fakta itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Fachrur Rozi secara blak-blakan.
“Data yang menyatakan bahwa separo guru PAI itu kemampuan baca-tulis Alquran perlu ditingkatkan, kami peroleh setelah mengetes 200 guru PAI yang akan menerima tunjangan sertifikasi,” ujarnya, Kamis (31/5) pagi tadi.

Fachrur menggunakan istilah “perlu ditingkatkan” kemampuan baca-tulis Alquran para guru PAI yang bertugas di lingkungan Dispendik (di SD, SMP, SMA/SMK) itu. “Kalau dikatakan tidak kompeten atau tidak mahir baca-tulis Alquran kok kurang pas, istilah lainnya ya ‘perlu ditingkatan’,” ujarnya.

Kepala Kemenag menambahkan, fakta itu meskipun pahit perlu diungkapkan ke publik. ”Ini schok therapy bagi kita semua, masih banyak yang perlu dibenahi di dunia pendidikan,” ujarnya.
Fakta tersebut juga diungkapkan Fachrur saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi D DPRD setempat, Selasa (29/5) lalu. Hearing itu juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), Rasyid Subagyo.


Fachrur menceritakan, beberapa hari lalu, Kemenag menggelar pembinaan dan pembekalan bagi guru-guru PAI di lingkungan Dispendik. Dikatakan meski mereka bertugas di lingkungan Dispendik (SD, SMP, dan SMA/SMK), guru-guru PAI itu secara teknis merupakan binaan Kemenag. Termasuk proses pengajuan sertifikasi mereka juga ditangani Kemenag.

Di sela-sela pembinaan dan pembekalan itu, sekitar 200 guru PAI dites kemampuan baca-tulis Alquran. Fachrur yang dikenal sebagai qari’ (pembaca Alquran) itu kemudian melantunkan Surat Al Fatihah, Al Ashr, dan Al Kautsar.

Sekitar 200 guru PAI kemudian diminta menuliskan ketiga surat dalam Alquran itu. Tentu saja dengan huruf asli Alquran (arab). “Hasilnya, sekitar separo guru PAI, kemampuan baca-tulis Alquran perlu ditingkatkan,” ujar Fachrur.

Disinggung background pendidikan (izasah) para guru PAI itu, Fachrur mengatakan, belum bisa memerinci. “Yang jelas mereka guru PAI, seharusnya punya kompetensi di bidang agama. Sama seperti guru matematika, harus menguasai matematika, guru kimia paham kimia,” ujarnya.

Perlu Peningkatan
Karena sudah ”telanjur” menjadi guru PAI, Kemenag pun mengusulkan, perlu peningkatan mutu guru-guru PAI. ”Masalah ini sudah kami sampaikan kepada DPRD, juga Kepala Dispendik,” ujar Fachrur Rozi.
Guru PAI, kata Fachrur, dituntut tidak hanya menguasai materi pelajaran agama. ”Keseharian guru agama, juga harus mencerminkan ia seorang guru agama termasuk urusan ’ubudiyyah (praktik keagamaan, Red.),” ujarnya.

Sementara itu Alim, anggota Komisi D DPRD, mengaku, kaget dan prihatin karena sebagian guru PAI kurang mahir dalam baca-tulis Alquran. ”Saya tidak bisa membayangkan, kalau guru agama saja tidak mahir baca-tulis Alquran, apalagi muridnya,” ujar politisi PKNU itu.

Meski ikut prihatin dengan mutu guru PAI, Kepala Dispendik, Rasyid Subagyo tidak setuju istilah, guru agama tidak mahir baca-tulis Alquran. ”Mosok guru agama tidak bisa baca-tulis Alquran. Istilah yang tepat mungkin sebagian guru kurang sempurna baca-tulis Alquran,” ujarnya.

Rasyid mengaku, bakal bekerjasama dengan Kemenag dalam meningkatkan kemampuan guru-guru PAI. Soalnya secara ketenagaan mereka berada di lingkup Dispendik tetapi secara teknis ditangani Kemenag.


Sumber: Surabaya Post

Posting Komentar

 
Top