0
Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Kepada yang terhormat:
1.  Pengurus DPW
2.  Pengurus DPD
3.  Pengurus KKG dan MGMP
4.  Guru PAI
se-Indonesia

Diberitahukan dengan hormat bahwa sesuai dengan surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014, dimana:

  1. Kepala Sekolah melaporkan fungsi penilaian kinerja kepada seluruh Guru di sekolahnya dan melaporkan secara online hasilnya di http://nuptk.kemdikbud.go.id menggunakan akun individu Kepala Sekolah masing-masing. Dan memastikan para PTKnya telah melaksanakan proses keaktifan NUPTK/PegID periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 secara online mandiri di sistem http://nuptk.kemdikbud.go.id.
  2. Pelaksanaan pelaporan online hasil PKG dimaksud dimulai pada tanggal 8 September 2014 dan berakhir tanggal 31 Desember 2014. Hasil pelaporan online PKG akan membantu pelaksanaan penilaian angka kredit yang dilaksanakan oleh semua Direktorat P2TK, serta bahan dalam pemetaan mutu pendidikan nasional.


dengan ini disampaikan himbauan agar seluruh Guru PAI sudah melaksanakan proses keaktifan NUPTK/PegID periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015, sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut, sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.

Agar keseluruhan proses tersebut dapat berjalan dengan lancar, harap selalu berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan Operator Sekolah masing-masing.

Demikian himbauan ini disampaikan. Atas perhatiannya, disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.




Catatan:
Surat BPSDMPK PMP dan Tutorial seputar pelaporan PKG online dapat diakses DI SINI.

Posting Komentar

 
Top