5
DESAIN PENINGKATAN KUALITAS GURU BERKELANJUTAN 
(CONTINUOUS IMPROVING TEACHER SKILL)
MELALUI REVITALISASI KKG DAN MGMP PAI


Bagian Pertama



A.  Latar Belakang


Guru memiliki peran yang kompleks dan dinamis, maka pekerjaan itu hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang memang secara tulus, sadar dan sungguh-sungguh memilih pekerjaan guru dengan segala konsekuensinya. Upaya dalam mengantisipasi peranan guru yang semakin luas tersebut, guru harus memiliki kompetensi mengajar dan memiliki kreativitas dalam menciptakan iklim pembelajaran lebih efektif dan kondusif. Oleh karena itu guru sebagai tenaga pendidik harus memiliki kemampuan profesional seperti yang dinyatakan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 ayat (3), yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan diri yang baik; kemauan dan kemampuan untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran; serta kemauan dan kemampuan lain yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru.

Kemampuan guru memiliki peran penting terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik dan peningkatan kualitas proses pembelajaran. Pandangan ini selaras dengan yang dikemukakan The Finance Project (2006) yang menyatakan bahwa kualitas guru merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan peserta didik. Pendidikan guru, kemampuan guru, dan pengalaman guru berhubungan erat dengan pencapaian yang diperoleh peserta didik. Dari hasil penelitian yang dilakukan The Finance Project, 40% – 90% pencapaian hasi belajar peserta didik disebabkan oleh kualitas guru. Bagaimana guru memahami pelajaran, memahami bagaimana peserta didik belajar dan mempraktekkan metode-metode pembelajaran erat hubungannya dengan perolehan hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, penting sekali untuk menyiapkan guru sebelum terjun sebagai tenaga pengajar dan secara terus menerus melakukan perbaikan terhadap pengetahuan dan kecakapan sepanjang karirnya.

Sebenarnya sudah banyak upaya pemerintah yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan baik yang menyangkut proses pembelajaran maupun pengembangan kurikulum. Upaya yang dilakukan mulai dari meyelenggarakan pelatihan dalam bentuk in-house training, in-service training, lokakarya, seminar, penataran dan sebagainya. Tetapi nampaknya upaya ini belum memperoleh hasil yang optimal. Menurut Widodo (2006) ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa program pemerintah dalam usaha meningkatkan profesionalisme guru belum mencapai sasaran, diantaranya adalah: program yang dikembangkan kurang melibatkan guru, permasalahan yang disajikan bersifat generalisasi yang berlaku umum padahal permasalahan yang dihadapi guru seringkali bersifat lokal dan kontekstual, permasalahan yang dianggap penting oleh pengembang program belum tentu dianggap sebagai permasalahan yang penting oleh guru. Program yang dikembangkan seringkali memisahkan antara aspek materi dengan aspek pedagogi, inovasi yang disampaikan dalam program seringkali disampaikan dengan dijelaskan bukan dicontohkan.

Dari hal-hal yang dikemukakan oleh Widodo (2006) dapat disarikan bahwa program-program pelatihan yang dikembangkan tidak memenuhi apa yang dibutuhkan oleh guru. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Wenting (1993) yang menyatakan bahwa ketidakoptimalan dari program pelatihan dalam mencapai sasaran salah satunya disebabkan karena apa yang diberikan dalam program-program tersebut tidak sesuai dengan apa yang diperlukan oleh guru.

Dari banyak program peningkatan kualitas guru yang diadakan pemerintah, belum ada satu pun program yang mengikutsertakan mata pelajara  Pendidikan Agama Islam dalam program-program tersebut. Sebagai contoh, program BERMUTU yang digagas kemendiknas atau Decentralized Basic Education dari USAID atau AIBEP dari AUSAID, hanya menyasar mata pelajaran yang di Ujian Nasional kan (UN).  Program-program peningkatan tersebut hampir seluruhnya didanai oleh lembaga-lembaga donor. Hal ini berkaitan dengan persepsi dari lembaga donor yang menganggap PAI adalah ranah yang sensitif. Sehingga mereka enggan menjamahnya.

Peningkatan Kualitas Guru yang berkelanjutan (Continuosu Improving Teacher Skill) bisa menjadi salah satu alternatif yang bisa meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Program PKGB ini dilakukan melalui optimalisasi peran Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam dan Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP PAI) di semua jenjang.

Persoalan di atas bisa diatasi manakala seorang  guru mampu untuk mengembangkan diri baik dilingkungan sekolah maupun melalui jaringan organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk guru di SD atau MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) untuk guru PAI di SMP, SMA atau SMK.

Keberadaan KKG dan MGMP PAI sebenarnya mendapat pembinaan dari instansi terkait baik Dinas Pendidikan maupun dari Kementerian agama di tingakt provinsi ataupun kabupaten/kota. Namun demikian, tidak semua KKG dan MGMP PAI bisa memanfaatkan perhatian dan dukungan tersebut. Pada akhirnya, kreativitas, vitalitas anggota dan pengurus KKG dan MGMP PAI sendiri yang menentukan keberadaan dan pengembangan KKG dan MGMP PAI itu sendiri.

Tidak semua KKG dan MGMP PAI bisa mengembangkan diri menjadi institusi atau organisasi guru yang mampu berdiri sendiri (mandiri) baik secara vinansial maupun menentukan arah kegiatan. Hanya beberapa dari sekian pengurus yang mampu melihat dan meraih peluang untuk mengembangkan organisasi dan anggota. Sebagian lainnya menjadi penunggu dari program Kemenag atau Dinas bila ada. Dan itu pun bila mendapat undangan. Bahkan kadang terjadi, kegiatan KKG atau MGMP PAI sendiri berada pada kondisi “la yahya wa la yamuut, mati segan hidup tak mau”.

Kondisi ini memang terjadi dan membutuhkan treatment yang tepat. Program menghidupkan kembali (revitalisasi) peran dan fungsi KKG dan MGMP PAI menjadi relevan untuk dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi KKG dan MGMP PAI bagi pengembangan profesionalitas guru PAI.

Melihat fungsi strategis KKG dan MGMP PAI terhadap posis guru, maka menjadi penting untuk penguatan organisasi KKG dan MGMP PAI . Sebab realitasnya kondisi KKG  atau MGMP PAI tidak memiliki elan vital (spirit) untuk mengerakan potensi dirinya sebagai organisasi dan sebagai pelayan bagi kepentingan guru.

Penguatan KKG atau MGMP PAI sebagai organisasi menjadi sarana penguatan bagi guru PAI secara individu. Mengingat guru PAI merupakan anggota dari KKG atau MGMP PAI. Ketika KKG atau MGMP PAI sebagai organisasi mampu mandiri dan berdaya, maka fungsi layanannya kepada guru PAI semakin terasa. Sebab KKG atau MGMP PAI adalah organisasi yang langsung bersentuhan dengan guru PAI.

B.  Posisi Strategis KKG dan MGMP PAI


KKG dan MGMP PAI adalah forum bagi guru untuk belajar bersama melalui berbagai aktivitas yang didesain, dilaksanakan dan dievalusi bersama. Salah satu objektif dari keberadaan KKG dan MGMP PAI adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam  merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pembelajaran (pakem) atau meningkatkan profesionalitas guru. Setiap mata pelajaran memiliki forum KKG dan MGMP masing-masing. KKG berada pada jenjang SD, sementara MGMP berada pada jenjang SMP, SMA dan SMK. Dalam hal ini yang akan kita jelaskan adalah KKG dan MGMP Pendidikan Agama Islam.

KKG dan MGMP PAI merupakan organisasi yang ada ditingkat sekolah, tingkat kecamatan dan Kabupaten/Kota. Secara periodik, KKG dan MGMP PAI memiliki jadwal pertemuan rutin. Walaupun diakui bahwa tidak semua forum KKG dan MGMP PAI  berjalan maksimal. Namun forum ini ada disemua tingkatan kecamatan, sampai dengan kabupaten. Secara umum KKG dan MGMP bertujuan untuk meningkatan profesionalitas guru PAI.

Aktivitas Guru profesional meliputi mengembangkan kegiatan pengajaran dan pembelajaran, merencanakan kurikukulum, belajar menggunakan bahan ajar, belajar untuk menggunakan PAKEM dan mengembangkan kemampuan menggunakan sumber belajar, management kelas, mengevalusai dan menggunakan buku teks dan buku reference, membuat bahan ajar dan alat peraga murah.

Forum KKG dan MGMP PAI merupakan wadah bertemu Guru PAI disetiap jenjang. Artinya KKG dan MGMP PAI memiliki posisi yang startegis dimana sebagai sebuah organisasi KKG dan MGMP PAI bisa langsung berhubungan dengan guru PAI tanpa ada kendala birokrasi. Disamping itu KKG dan MGMP PAI merupakan wadah yang diakui oleh instansi terkait, Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan dan Budaya (Dikbud) di setiap daerah. Hal yang berkaitan dengan guru PAI baik dari Kemanag ataupun dari Dinas Dikbud  selalu dikomunikasikan melalui KKG dan MGMP PAI.

Ada empat fungsi KKG dan MGMP PAI  : 1) Fungsi silaturahmi yaitu wadah bertemunya guru-guru PAI disetiap tingkatan kecamatan, atau Kabupaten/Kota. 2) Fungsi informasi yaitu KKG dan MGMP PAI menyediakan berbagai informasi kedinasan atau non kedinasan yang dibutuhkan  anggotanya . 3) Fungsi produksi yaitu KKG dan MGMP PAI mampu menyediakan kebutuhan pembelajaran bagi anggotanya. Seperti menyediakan perangkat pembelajaran, media ICT, alat peraga murah, bahan ajar, lembar kerja siswa. 4) Fungsi Pengembangan Profesi yaitu KKG dan MGMP PAI bisa memfasilitsai dana memberikan bimbingan kepada anggotanya dalam pengembangan profesi guru. Pengembangan profesi ini berkaitan dengan kenaikan pangkat atau angka kredit yang dibutuhkan guru ketika akan mengajukan kenaikan pangkat. Pengembangan porfesi yang dimaksud bisa dilakukan dengan memberikan pendampingan dan bimbingan penulisan PTK (penelitian tindak kelas), penulisan artikel, modul dan sebagainya.

Melihat posisi KKG dan MGMP PAI yang langsung bersentuhan dengan guru, maka KKG dan MGMP PAI memiliki peran strategis. Peran strategis ini berkaitan dengan peningkatan kualitas guru PAI, yang selama ini banyak disorot. Artinya jika optimalisasi KKG dan MGMP PAI bisa diwujudkan, maka peningkatan mutu guru pun bisa dicapai. 

Pelatihan terstruktur yang diberikan kepada pengurus KKG/MGMP PAI disertai pendampingan akan berimbas kepada anggota. Hal ini berkaitan dengan berjalannya empat fungsi KKG/MGMP PAI yang pada akhirnya KKG/MGMP PAI menjadi Pusat Sumber Belajar Guru (PSBG). Diharapkan ketika guru ada permasalahan pembelajaran di kelas, dia akan datang ke KKG/MGMP PAI. Selain itu KKG/MGMP PAI diharapkan menjadi wahana atau tempat belajar bagi Guru PAI. 
 
C.  Problematika KKG dan MGMP PAI



  1. Belum optimalnya peran KKG dan MGMP PAI dalam mewadahi, menjembatani komunikasi antar guru PAI di semua jenjang.
  2. Belum optimalnya fungsi KKG dan MGMP PAI dalam upaya meningkatkan profesionalitas dan wawasan guru PAI menyangkut semua aspek dalam proses KBM, di semua jenjang.
  3. Belum optimalnya KKG dan MGMP PAI dalam mengembangkan organisasi (program kerja, pendanaan, dan pengembangan jaringan)
  4. Diperlukan upaya untuk mengembangkan peran dan fungsi KKG dan MGMP PAI di semua jenjang sebagai organisasi independen bagi guru PAI.
  5. Sebagai organisasi, KKG atau MGMP PAI masih belum memiliki arah yang jelas dalam memberikan layanan terhadap guru PAI  sebagai anggotanya.
  6. Belum ditemukan strategi yang sesuai untuk penguatan KKG atau MGMP PAI sebagai organisasi yang langsung bersentuhan dengan guru PAI.
  7. Belum ada pendampingan yang maksimal terhadap KKG atau MGMP PAI dalam mewujudkan kemandirian organisasinya, baik dari sisi keorganisasian, pendanaan, kegiatan dan pengembangan layanan untuk guru sebagai anggota.

(Bersambung)

Posting Komentar

  1. Persoalan utama disemua organisasi, apapun namanya, banyak orang ingin menjadi pengurus tapi tidak semua dari mereka mampu dan mau melaksanakan amanah dengan sukses. Tapi anehnya tidak sedikit pula orang yang punya potensi untuk itu, hanya kesempatan dan peluang tidak diperoleh. Karena itu egoisme para penggede organisasi perlu mawas diri, jangan hanya bangga dengan jabatannya, pada hal kinerjanya dragukan. CARILAH INTAN BERLIAN, masih banyak yang belum termanfaatkan dengan semestinya. (suyanto, Ketum KKG-PAI Prov. Jateng)

    BalasHapus
  2. Benar Pak Suyanto, kami sepakat. Semoga kami dapat menemukan "intan berlian" dari kalangan guru PAI. Terima kasih atas kunjungannya.

    BalasHapus
  3. Lemahnya kegiatan KKGPAI baik ditingkat Kecamatan, Kota/Kab dan Propinsi, salah satu diantaranya kurangnya kepedulian dari pejabat yang sedang "berkuasa", baik di lingkungan Dinas Pendidikan maupun di lingkungan Kemenag terhadap KKGPAI. Pengurus KKGPAI se-akan berjalan sendirian dalam memetakan persoalan pendidikan agama Islam, seperti UKG Online PAI, sampai sekarang belum ada titik terang, kapan akan dilaksanakan?. Disamping kurang responsnya pejabat di daerah, dukungan dana pun tidak ada.Sehingga menghadapi persoalan tersebut jadi Pengurus KKGPAI, hanya sebagai pelengkap penderita, artinya LA YAHYA WALA YAMUT. (Drs. H. MOH. HOLILI, M.Pd.I - Ketum KKGPAI Kota Pasuruan - Jawa Timur)

    BalasHapus
  4. alhamdulillah walaupun kami di kecamatan Cilacap Utara mayoritas guru PAI nya adalah guru Honorer dan Wiyata bhakti. Tapi KKG di tingkat kecamatan berjalan dengan baik. semoga menjadi awal kebangkitan Guru PAI se Indonesia. semangat (Ali Mas'ud, S.H.I. Sekretaris KKG PAI cilacap Utara)

    BalasHapus
  5. Syukran , Alhamdulillah. Kita ini rasanya masih tertidur dan terbawa oleh mimpi-mimpi nan indah, belum banyak eksen untuk menghadapi tantangan, rintangan , hambatan yang menggelobal memang harus kita hadapi untuk kemajuan bangsa dimasa mendatang. revitalisasi adalah penting. Lebih penting lagi adalah menumbuhkan semangat kerja di kalangan Guru PAI. sehingga motivasi, inovasi / kreatifitas ,amal saleh, akhlakul karimah senantiasa dimliki oleh Guru PAI dan bisa diteladani siswa/i kita..

    BalasHapus

 
Top