Peran penting Pendidikan Agama Islam dalam membentuk generasi yang
berakhlak mulia tidak akan pernah terbantahkan. Nilai-nilai agama Islam
merupakan jiwa dari pendidikan karakter bangsa yang beberapa waktu lalu
mencuat. Dalam materi PAI di sekolah tidak
hanya diajarkan tentang bagaimana mengabdikan diri pada Tuhan akan
tetapi juga diajarkan bagaimana berbuat baik dan menghormati sesama,
saling tolong, jujur dan cinta tanah air. Disinilah peran penting guru
agama Islam. Ia harus mampu mengemas materi tersebut agar mudah
dimengerti dan dipraktekan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. "guru
agama harus berdiri di garda depan untuk mengembagkan karakter bangsa"
demikian papar Dr. H. Amin Haedari, M.Pd
Direktur Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama dalam Rakor Koordinasi Penelaahan dan Pembahasan
Program PAI di Hotel Pasundan Bandung.
Ia mengatakan, dengan pelaksanaan sertifikasi yang telah memakan
biaya besar seharusnya menjadikan guru agama Islam yang berkualitas.
Prinsipnya pelaksanaan sertifikasi adalah untuk menciptakan guru yang
profesional sehingga menghasilkan generasi yang berakhlak mulia sesuai
dengan tujuan dari pendidikan nasional. "pelaksanaan sertifikasi sudah
menggerus 70% APBN untuk pendidikan" .
Dalam laporan yang diluncurkan oleh majalah Gatra tahun 2011 tentang
sekolah unggulan perlu kiranya menjadi bahan renungan dan kajian. Pada
laporan tersebut memuat bahwa hampir 90 % sekolah unggulan dari swasta
jauh meninggalkan sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah "saya
menyimpulkan pemerintah kalah dari swasta" katanya lagi
Oleh karena itu, peningkatan tenaga pendidikan dan kependidikan harus
terus dilakukan. Dalam hal ini, pihak Universitas khususnya pada
Fakultas Tarbiyah sebagai "pabrik GPAI" juga sangat bertanggungjawab dengan kualitas guru agama Islam yang mereka hasilkan "kualitas GPAI juga tanggungjawab Fakultas Tarbiyah".
Menurut Direktur Pendidikan Agama Islam kekuatan pendidikan agama
Islam di sekolah bukan di dalam sekolah (formal) akan tetapi di luar
sekolah (ekstrakulikuler). Oleh karena itu, penguatan PAI melalui ekstrakulikuler harus dilakukan dan ini juga bagian dari pemenuhan 24 jam bagi para guru agama Islam.
Sementara itu, Drs. Abdul Rozak, M.Ag Dosen UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta yang hadir sebagai pembicara mengatakan,
guru merupakan subsistem penting yang memiliki peran strategis dalam
meningkatkan proses pembelajaran dan mutu peserta didik.
Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini masih banyak guru yang perlu ditingkatkan kompetensinya "Menurut data NUPTK November 2010 terdapat 2.791.204 guru orang guru yang perlu ditingkatkan kompetensi dan profesionalitasnya".
Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas guru agama Islam perlu dilakukan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKG). PKG ini diharapkan agar GPAI memiliki pemahaman tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan, memiliki keterampilan soft skills sebagai pendidik PAI yang professional, memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip leadership Guru PAI, terampil dalam merancang dan mengembangkan bahan ajar pembelajaran PAI yang kontekstual, melakukan inovasi pembelajaran PAI melalui penerapan pembelajaran PAIKEM, mengembangkan media pembelajaran PAI berbasis ICT, terampil merencanakan, malaksanakan, dan menganalisis hasil evaluasi pembelajaran PAI, memiliki
keterampilan dalam mengembangkan perangkat pembelajaran (RPP dan
Silabus), memahami dan mengimplementasikan prosedur penelitian tindakan
kelas (PTK).
Kegiatan yang menghadirkan pejabat dilingkungan Direktorat Pendidikan
Agama Islam dan Praktisi sebagai pembicara ini dilaksanakan selama tiga
hari, 28-30 Juni 2012 dengan format penyampaian materi dan diskusi.
Hadir dari kalangan pejabat diantaranya, Dr. Chairul Akmal, SE, MM Kasubdit PAI pada SMK dan Drs. Sarfani, M.Si Kasi Kurikulum PAI pada SMA. Sementara itu, dari kalangan praktisi hadir Drs. Abdul Rojak, M.Ag dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sumber: Dirjen Pendis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar